Selasa, 10 Oktober 2017

Pengguna Narkoba di Jakarta Terus Meningkat

Sebelum kita menelaah ke dalam masalah yang saya sajikan dalam postingan saya kali ini, ada baiknya kita mengetahui apa sih yang dinamakan dengan Narkoba itu?


Apa itu Narkoba?

Narkoba adalah singkatan dari Narkotika dan Obat berbahaya. Selain “narkoba”, istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Departemen Kesehatan Republik Indonesia adalah napza yang merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif. Semua istilah ini, baik “narkoba” atau napza, mengacu pada sekelompok zat yang umumnya mempunyai resiko kecanduan bagi penggunanya.

Hasil gambar untuk narkoba

Menurut pakar kesehatan narkoba sebenarnya adalah psikotropika yang biasa dipakai untuk membius pasien saat hendak dioperasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu. Namun kini pemanfaatannya disalah gunakan diantaranya dengan pemakaian yang telah diluar batas dosis / over dossis.

Narkoba atau NAPZA merupakan bahan/zat yang bila masuk ke dalam tubuh akan mempengaruhi tubuh terutama susunan syaraf pusat/otak sehingga jika disalahgunakan akan menyebabkan gangguan fisik, psikis/jiwa dan fungsi sosial. Karena itu Pemerintah memberlakukan Undang-undang (UU) untuk penyalahgunaan narkoba yaitu UU No.5 tahun 1997 tentang Psikotropika dan UU No.22 tahun 1997 tentang Narkotika.

Penyebaran Narkoba di Kalangan Anak-anak dan Remaja


Hasil gambar untuk narkoba

Hingga kini penyebaran narkoba sudah hampir tak bisa dicegah. Mengingat hampir seluruh penduduk dunia dapat dengan mudah mendapat narkoba dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Misalnya saja dari bandar narkoba yang senang mencari mangsa didaerah sekolah, diskotik, tempat pelacuran, dan tempat-tempat perkumpulan genk. Tentu saja hal ini bisa membuat para orang tua, ormas,pemerintah khawatir akan penyebaran narkoba yang begitu meraja rela.

Upaya pemberantas narkoba pun sudah sering dilakukan namun masih sedikit kemungkinan untuk menghindarkan narkoba dari kalangan remaja maupun dewasa, bahkan anak-anak usia SD dan SMP pun banyak yang terjerumus narkoba. Hingga saat ini upaya yang paling efektif untuk mencegah penyalahgunaan Narkoba pada anak-anak yaitu dari pendidikan keluarga. Orang tua diharapkan dapat mengawasi dan mendidik anaknya untuk selalu menjauhi Narkoba.

Berdasarkan data Badan Narkotika Nasional (BNN), kasus pemakaian narkoba oleh pelaku dengan tingkat pendidikan SD hingga tahun 2007 berjumlah 12.305. Data ini begitu mengkhawatirkan karena seiring dengan meningkatnya kasus narkoba (khususnya di kalangan usia muda dan anak-anak, penyebaran HIV/AIDS semakin meningkat dan mengancam. Penyebaran narkoba menjadi makin mudah karena anak SD juga sudah mulai mencoba-coba mengisap rokok. Tidak jarang para pengedar narkoba menyusup zat-zat adiktif (zat yang menimbulkan efek kecanduan) ke dalam lintingan tembakaunya.

Di Indonesia, perkembangan pencandu narkoba semakin pesat. Para pencandu narkoba itu pada umumnya berusia antara 11 sampai 24 tahun. Artinya usia tersebut ialah usia produktif atau usia pelajar. Pada awalnya, pelajar yang mengonsumsi narkoba biasanya diawali dengan perkenalannya dengan rokok. Karena kebiasaan merokok ini sepertinya sudah menjadi hal yang wajar di kalangan pelajar saat ini. Dari kebiasaan inilah, pergaulan terus meningkat, apalagi ketika pelajar tersebut bergabung ke dalam lingkungan orang-orang yang sudah menjadi pencandu narkoba. Awalnya mencoba, lalu kemudian mengalami ketergantungan.

Dampak Negatif Penyalahgunaan Narkoba

  • Perubahan dalam sikap, perangai dan kepribadian,
  • sering membolos, menurunnya kedisiplinan dan nilai-nilai pelajaran,
  • Menjadi mudah tersinggung dan cepat marah,
  • Sering menguap, mengantuk, dan malas,
  • tidak memedulikan kesehatan diri,
  • Suka mencuri untuk membeli narkoba.
  • Menyebabkan Kegilaan, Pranoid bahkan Kematian !

Upaya Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba



Dampak negatif penyalahgunaan narkoba terhadap anak atau remaja (pelajar) adalah sebagai berikut:

Upaya pencegahan terhadap penyebaran narkoba di kalangan pelajar, sudah seyogianya menjadi tanggung jawab kita bersama. Dalam hal ini semua pihak termasuk orang tua, guru, dan masyarakat harus turut berperan aktif dalam mewaspadai ancaman narkoba terhadap anak-anak kita.

Ada tiga hal yang harus diperhatikan ketika melakukan program anti narkoba di sekolah. Yang pertama adalah dengan mengikutsertakan keluarga. Banyak penelitian telah menunjukkan bahwa sikap orangtua memegang peranan penting dalam membentuk keyakinan akan penggunaan narkoba pada anak-anak. Strategi untuk mengubah sikap keluarga terhadap penggunaan narkoba termasuk memperbaiki pola asuh orangtua dalam rangka menciptakan komunikasi dan lingkungan yang lebih baik di rumah. Kelompok dukungan dari orangtua merupakan model intervensi yang sering digunakan.

Kedua, dengan menekankan secara jelas kebijakan tidak pada narkoba. Mengirimkan pesan yang jelas tidak menggunakan membutuhkan konsistensi sekolah-sekolah untuk menjelaskan bahwa narkoba itu salah dan mendorong kegiatan-kegiatan anti narkoba di sekolah. Untuk anak sekolah harus diberikan penjelasan yang terus-menerus diulang bahwa narkoba tidak hanya membahayakan kesehatan fisik dan emosi namun juga kesempatan mereka untuk bisa terus belajar, mengoptimalkan potensi akademik dan kehidupan yang layak.

Terakhir, meningkatkan kepercayaan antara orang dewasa dan anak-anak. Pendekatan ini mempromosikan kesempatan yang lebih besar bagi interaksi personal antara orang dewasa dan remaja, dengan demikian mendorong orang dewasa menjadi model yang lebih berpengaruh.
Penggunaan Narkoba saat ini di jakarta sangatlah memprihatinkan, di lihat dari banyaknya berita berita di televisi, koran, internet, dll. Di lihat dari berita di bawah ini:


Hasil gambar untuk narkoba

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Nico Afinta mengatakan, mayoritas pengguna narkoba di Indonesia berada di Jakarta. Nico menjelaskan, berdasarkan data dari Badan Narkotika Nasional (BNN) jumlah pengguna narkoba di Indonesia bisa mencapai lima juta orang.

"Di seluruh Indonesia ada 1-5 juta pengguna (narkoba), 600.000-1,2 juta pengguna (narkoba) ada di Jakarta," ujar Nico, di Mapolda Metro Jaya, Senin (24/7/2017).

Nico menuturkan, jumlah pengguna narkoba di Indonesia terus meningkat. Rata-rata, kata Nico, pengguna narkoba di Indonesia berusia 25-30 tahun.
Meningkatnya pengguna narkoba di Indonesia berbanding lurus dengan maraknya peredaran barang terlarang itu.

Para bandar narkoba jaringan Internasioal menjadikan Indonesia sasaran empuk peredaran narkoba. Terbukti dengan diungkapnya penyelundupan satu ton sabu asal China yang diselundupkan warga negara Taiwan ke Anyer, Banten, beberapa waktu lalu.

Untuk mencegah maraknya penyelundupan narkoba ke Indonesia, Nico menegaskan pihaknya tidak akan segan memberi tindakan tegas terukur kepada para bandar.

"Kami akan perang dengan narkoba dan kami akan tindak tegas WNA yang masukkan narkoba ke Indonesia," kata Nico.

Oleh sebab itu, mulai saat ini pendidik, pengajar, dan orang tua, harus sigap serta waspada, akan bahaya narkoba yang sewaktu-waktu dapat menjerat anak-anak sendiri. Dengan berbagai upaya tersebut di atas, mari kita jaga dan awasi anak didik dari bahaya narkoba tersebut, sehingga harapan untuk menelurkan generasi yang cerdas dan tangguh di masa yang akan datang dapat terealisasikan dengan baik.




Source:

Transaksi Nontunai di Jalan Tol Jabodetabek Sudah hampir 100 Persen

Sebelum kita menelaah ke dalam masalah yang saya sajikan dalam postingan saya kali ini, ada baiknya kita mengetahui apa sih yang dinamakan dengan Transaksi NonTunai itu?

Transaksi non-tunai adalah transaksi yang tidak menggunakan uang secara real. Loh kok gitu? Lalu kita bayarnya pakai uang monopoli gitu? Jawabannya bukan..! Kita tidak perlu mengeluarkan uang real karena transaksi yang kita lakukan sudah dibayar menggunakan uang elektronik. Mengesankan bukan? 

Meskipun transaksi non tunai bukan lagi barang baru di Indonesia, jumlah pemakai transaksi jenis ini masih lumayan rendah di banding negara-negara anggota ASEAN seperti Singapura dan Malaysia. Padahal transaksi non tunai memiliki banyak keuntungan termasuk diantaranya mudah, aman dan efisien.
Oleh karenanya tanggal 14 Agustus 2014 lalu, Bank Indonesia (BI) mencanangkan Gerakan Nasional Non-Tunai (GNNT) untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya transaksi non tunai.
Di Jakarta sendiri, GNNT sudah dimulai dengan sangat intensif. moda transportasi seperti kereta Commuter Jabodetabek  dan bus TransJakarta hanya melayani transaksi non tunai bagi penumpangnya. Selain moda transportasi, swalayan, supermarket, pom bensin, jalan tol dan beberapa arena hiburan di Jakarta juga lebih memilih untuk menggalakkan transaksi non tunai.
Transaksi non tunai memiliki tiga bentuk yaitu paper based  contohnya cek dan bilyet giro,  card based  contohnya kartu kredit, ATM dan debit, atau electronic based  contohnya E-Money.
Sementara jenisnya bisa dibagi beberapa macam:
  1. Kartu Kredit
http://kartu-kredit.org/
Kartu yang dikeluarkan oleh pihak bank untuk pembayaran barang atau pun jasa yang pembayarannya bisa dilunasi di bulan selanjutnya.  Ada bunga dari setiap penggunaan yang terlambat kamu bayarkan, namun banyak juga promosi dan keuntungan yang kamu peroleh.
  1. Kartu ATM
masfirdaus.wordpress.com
Kartu ATM akan kamu dapatkan saat membuka tabungan dan menyimpan uang di sebuah bank. Kartu ini akan menolong kamu bertransaksi tanpa harus berurusan dengan teller bank.  Kartu ATM bisa digunakan untuk menarik uang , mentransfer atau mendebit langsung dari rekening saat kamu berbelanja. Penggunaan kartu ini biasanya dilakukan di gerai ATM atau pun merchants.
Pihak bank bahkan mendorong nasabahnya untuk melakukan transaksi di gerai ATM bila nilai transaksi Rp5 juta ke bawah.
  1. Cek
ritokurniawan.wordpress.com
Ini adalah alat pembayaran bila transaksi yang kamu lakukan dalam jumlah yang besar.  Selain alat pembayaran, cek juga bisa berguna sebagai surat perintah untuk menarik atau mengambil uang di rekening sebuah bank. Dibutuhkan proses dalam pencairan cek, tapi biasanya waktunya tidaklah lama.

  1. Bilyet Giro

idkf.bogor.net
Ini adalah surat perintah dari nasabah pada sebuah bank untuk memindahbukukan sejumlah dana dari rekening yang bersangkutan ke rekening penerima yang namanya disebut dalam bilyet giro ini.
  1. E-Money
idkf.bogor.net
Sebuah kartu elekronik yang dijadikan alat pembayaran atas dasar nilai uang yang disetorkan terlebih dahulu. Jumlah setoran berkisar antara Rp 1 juta (chip based)  hingga Rp 5 juta rupiah (Server based). Dana disimpan secara elekronik  dan digunakan untuk pembayaran yang transaksinya dilakukan secara elektronik.
Tidak perlu dipungkiri kalau transaksi non tunai  akan menjadi transaksi masa depan yang sangat efisien karena tidak perlu membawa-bawa uang tunai kemana-mana.
Selain itu tidak menutup kemungkinan suatu hari nanti seseorang bisa menanamkan sebuah “chip” ke dalam tubuhnya dan langsung melakukan transaksi keuangan tanpa khawatir ketinggalan dompet atau dicopet. Keren kan?
Berikut beberapa keuntungan transaksi non-tunai yang kamu  harus ketahui:


  • Kamu tidak perlu lagi berpikir soal higienis atau tidak uang tunai yang kamu simpan di dompet
  • Pengurusan kartu kredit kini lebih mudah selama kamu bisa memenuhi persyaratan, selain itu kamu akan menikmati keuntungan yang ditawarkan.
  • Kartu E-Money bisa diperoleh dimana saja tanpa harus menyerahkan KTP atau slip gaji. Kamu cukup mengisi sejumlah uang dan tetap bisa bertransaksi atau berpergian
  • Kamu tidak perlu merasa cemas soal kriminalitas karena kamu tidak membawa uang tunai
  • Ada banyak restoran yang memberikan diskon atau penawaran khusus bila kamu melakukan transaksi non-tunai
  • Tidak perlu berurusan dengan uang koin yang biasanya membuat berat kantong kamu
  • Semua transaksi tercatat
  • Tidak perlu mengantri panjang saat masuk gerbang tol karena menunggu uang kembalian. Cukup gunakan E-money
Nah gimana sudah cukup jelas kan? Dan sekarang penggunaan Transaksi nontunai sudah masuk ke area jalan tol di indonesia yang bisa di sebut juga dengan kartu e-toll , contohnya di jalan tol jabodetabek.sekarang hampir 100 persen perjalanan di jalan tol jabodetabek sudah menerapkan sistim transaksi nontunai.

Bank Indonesia berkoordinasi dengan perbankan, dan pengelola jalan tol untuk menyukseskan elektronifikasi pembayaran di gerbang tol. Ditargetkan pada 31 Oktober 2017 mendatang, seluruh transaksi di gerbang tol dilakukan secara nontunai.

Kepala Perwakilan BI DKI Jakarta, Doni P Joewono mengatakan, dari berbagai program yang dijalankan saat ini penetrasi transaksi non-tunai di 13 ruas tol wilayah Jabodetabek secara rata-rata sudah mencapai di atas 80 persen. Pencapaian ini meningkat cukup signifikan.

"Data sampai dengan 9 Oktober 2017 sudah 82 persen lebih. Perkembangan ini sangat pesat jika dibandingkan dengan posisi Juni 2017, yang penetrasinya baru mencapai 28 persen," kata Doni dalam konferensi pers di Hotel Pullman Jakarta, Selasa (10/10/2017).

Doni menjelaskan, pada 31 Oktober 2017 pembayaran tol di seluruh Indonesia akan 100 persen secara nontunai. Program ini merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No.16/PRT/M/2017 tentang transaksi non tunai di jalan tol sebagai tindak lanjut arahan Presiden Joko Widodo.

"Agar antrian di gerbang tol dihilangkan dengan penerapan sistem pembayaran secara elektronik," ujar dia.
Program yang mendukung Gerakan Nasional Non Tunai ini diharapkan dapat meningkatkan kecepatan dan kemudahan transaksi pembayaran di pintu tol.
Dalam penerapannya, lanjut Doni, Kementerian PUPR, melalui Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT), bersama dengan Bank Indonesia (BI) dan Perbankan ditingkat pusat telah melaksanakan berbagai program untuk menyukseskan implementasi tersebut.

Selain itu, BI juga mencermati ketersediaan uang elektronik di berbagai tempat perlu diupayakan untuk mempermudah akses bagi masyarakat dalam mendapatkan uang elektronik tersebut.

Selain menyediakan layanan penyediaan uang elektronik di pintu tol dalam masa implementasi 100 persen transaksi non tunai ini.

"Bank Indonesia juga mendukung upaya - upaya yang ditempuh oleh Perbankan selama ini seperti memperluas merchant merchant penjualan uang elektronik serta pengisian ulang (top up) kepada masyarakat. Ketersediaan uang elektronik dibanyak tempat diharapkan dapat dimanfaatkan masyarakat agar tidak perlu mengantri di gerbang gerbang tol," imbuh Doni.

Nah tunggu apa lagi, saatnya bertransaksi non tunai. Gunakan alat transaksi non tunai yang paling nyaman buat kamu.




source:


EVALUASI KEBERHASILAN KOPERASI DILIHAT DARI SISI ANGGOTA

EFEK-EFEK EKONOMIS KOPERASI
Salah satu hubungan penting yang harus dilakukan koperasi adalah dengan para anggotanya, yang kedudukannya sebagi pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi. Motivasi ekonomi anggota sebagai pemilik akan mempersoalkan dana (simpanan-simpanan) yang telah di serahkannya, apakah menguntungkan atau tidak. Sedangkan anggota sebagai pengguna akan mempersoalkan kontinuitas pengadaan kebutuhan barang-jasa, menguntungkan tidaknya pelayanan koperasi dibandingkan penjual /pembeli di luar koperasi.
Berhasilnya suatu koperasi jika dilihat dari sisi anggora, antara lain yaitu dengan partisipasi anggota tersebut di dalam koperais, pasrtisipasi anggota dapat dipandang dari beberapa hal antara lain:
1. Partisipasi dipandang dari sifatnya
Jika dipandang dari sifatnya, partisipasi dapat berupa, pasrtisipasi yang dipaksakan (forced) dan partispasi sukarela (foluntary). Jika tidak dipaksa oleh situasi dan kondisi, pasrtisipasi yang dipaksakan (forced) tidak sesuai dengan prinsip koperasi keanggotaan terbuka dan sukarela serta manajemen demokratis. Partsipasi yang sesuai pada koperasi adalah partisipasi yang bersifat sukarela (foluntary)
2. Partisipasi dipandang dari bentuknya
Dipandang dari sifat keformalanya, pasrtisipasi dapat bersifat formal (formal participation) dan dapat pula bersifat informal (Informal partipation). Pada koperasi kedua bentuk partisipasi ini bisa dilaksakan secara bersama-sama.
3. Partisipasi dipandang dari pelaksanaanya
Dipandang dari segi pelaksanaanya, partisipasi dapat dilaksanakan secara langsung maupun tidak langsung. Pada koperasi partisipasi langsung dan tidak langsung dapt dilaksanakan secara bersama-sama tergantung pada situasi dan kondisi serta aturan yang berlaku.Partisipasi langsung dapat dilakukan dengan memanfaatkan fasilitas koperasi (membeli atau menjual kepada koperasi). Partisipasi tidak langsung terjadi apabila jumlah anggota terlampau banyak, anggota tersebar di wilayah kerja koperasi yang terintegrasi, sehingga diperlukan perwakilan-perwakilan untuk menyampaikan aspirasinya.
4. Partisipasi dipandang dari segi kepentingannya
Dipandang dari segi kepentingannya partisipasi dalam koperasi berupa partispasi kontributis (contributif participation) dan pasrtisipasi intensif (incentif participation). Kedua jenis partisipasi ini timbul sebagai akibat dari peran ganda anggota sebagai pemilik dan sekaligus sebagai pelanggan.
Efek Harga dan Efek Biaya
Partisipasi anggota menentukan keberhasilan koperasi. Sedangkan tingkat partisipasi anggota dipengaruhi oleh beberapa faktor diantaranya : Besarnya nilai manfaat pelayanan koperasi secara utilitarian maupun normatif.
Motivasi utilitarian sejalan dengan kemanfaatan ekonomis. Kemanfaatan ekonomis yang dimaksud adalah insentif berupa pelayanan baran-jasa oleh perusahaan koperasi yang efisien, atau adanya pengurangan biaya dan atau diperolehnya harga menguntungkan serta penerimaan bagian dari keuntungan (SHU) baik secara tunai maupun dalam bentuk barang.Bila dilihat dari peranan anggota dalam koperasi yang begitu dominan, maka setiap harga yang ditetapkan koperasi harus di bedakan antara harga untuk anggota dengan harga untuk non anggota. Perbedaan ini mengharuskan daya analisis yang lebih tajam dalam melihat peranan koperasi dalam pasar yang bersaing.
Analis Hubungan Efek Ekonomis dan Keberhasilan Koperasi
Dalam badan usaha koperasi, laba (profit) bukanlah satu-satunya yang dikejar oleh manajemen, melainkan juga aspek pelayanan (benefit oriented). Ditinjau dari Konsep koperasi, fungsi laba bagi koperasi tergantung pada besar kecilnya partisipasi ataupun transaksi anggota dengan koperasinya. Semakin tinggi partisipasi anggota, maka idealnya semakin tinggi manfaat yang diterima anggota.Keberhasilan koperasi di tentukan oleh salah satu faktornya adalah partisipasi anggota dan partisipasi anggota sangat berhubungan erat dengan efek ekonomis koperasi yaitu manfaat yang di dapat oleh anggota tersebut.
Penyajian dan Analis Neraca Pelayanan.  
Di sebabkan oleh perubahan kebutuhan dari para anggota dan perubahan lingkungan koperasi, terutama tantangan-tantangan kompetitif, pelayanan koperasi terhadap anggota harus secara kontinu di sesuaikan.Ada dua faktor utama yang mengharuskan koperasi meningkatkan pelayanan kepada anggotanya :

  1. Adanya tekanan persaingan dari organisasi lain (terutama organisasi non koperasi).
  1. Perubahan kebutuhan manusia sebagai akibat perubahan waktu dan peradaban.
Perubahan kebutuhan ini akan menentukan pola kebutuhan anggota dalam mengkonsumsi produk-produk yang ditawarkan oleh koperasi.Bila koperasi mampu memberikan pelayanan yang sesuai dengan kebutuhan anggota yang lebih besar daripada pesaingnya, maka tingkat partisipasi anggota terhadap koperasinya akan meningkat. Untuk meningkatkan pelayanan, koperasi memerlukan informasi-informasi yang datang terutama dari anggota koperasi.


source
http://www.academia.edu/7716723/EVALUASI_KEBERHASILAN_KOPERASI_DILIHAT_DARI_SISI_ANGGOTA
http://wiboworizky.blogspot.co.id/2015/11/efek-efek-ekonomis-koperasi-efek-harga.html

PEMODALAN KOPERASI

Modal merupakan sejumlah dana yang akan digunakan untuk melaksanakan usaha – usaha Koperasi.Koperasi harus mempunyai rencana pembelanjaan yang konsisten dengan azas-azas Koperasi dengan memperhatikan perundang-undangan yang berlaku dan ketentuan administrasi. Modal koperasi adalah sejumlah dana yang digunakan untuk melaksanakan usaha-usaha koperasi. simpanan sebagai istilah penamaan modal koperasi pertama kali digunakan dalam UU 79 tahun 1958, yaitu UU koperasi pertama setelah kemerdekaan. Sejak saat itu sampai sekarang modal koperasi adalah simpanan, berbeda dengan perusahaan pada umumnya yang menggunakan istilah saham. Mungkin, istilah simpanan muncul karena kuatnya anjuran untuk menabung, dalam arti memupuk modal bagi rakyat banyak yang umumnya miskin agar memiliki kemampuan dan mandiri. Bahkan usaha koperasi nomor satu yang ditentukan UU adalah menggiatkan anggota untuk menyimpan. Mungkin tidak salah anggapan sementara orang bahwa UU koperasi lebih cocok untuk Koperasi Simpan Pinjam (KSP). Memupuk modal dengan menyimpan adalah sangat tepat. Tetapi kerancuan pengertian dan permasalahan timbul ketika istilah simpanan dibakukan sebagai modal koperasi.
Dalam menjalankan usaha dalam koperasi maka kita memrlukan yang namanya modal tau pembiayaan. Guannaya modal dan pembiayaan ini adalah untuk mendukung pelaksanaan dari tugas koperasi tersebut. Permodalan dan pembiayaan dari koperasi ini nantinya akan amsuk pada manajemen keuangan koperasi. Manajemen keuangan ini nantinya berkaitan dnegan masalah kesejahteraan anggota. Yan berkaitan dnegan permaslahan anggota nantinya bisa tidak untuk meningkatkan kemakmuran dari para pemilik modal. Sangat berkaitan erat sekali. Maka drai itu permodaln dan pembiayaan untuk koperasi sangatlah penting.
SUMBER MODAL KOPERASI
Sumber modal koperasi diatur dalam undang-undang, yaitu UU No. 12 tahun 1967 dan UU No. 25 tahun 1992. Ternyata  Modal koperasi didapat dari beberapa bentuk diantaranya yaitu mosal sendiri dan modal pinajman yang  akan dijelaskan menjadi beberapa bagian diantaranya adalah:

  1. Modal Sendiri

Modal sendiri merupaan modal yang didapats endiri oleh koperasi melalui anggotanya,h yang djelaksna sebagai berikut:

  • Simpanan pokok
Simpanan yang wajib dibayarkan oleh anggota saat masuk pertama kali menjadi anggota. Jumlah yang dibayarakan oleh setiap anggota adalah sama untuk setiap anggota. Simpanana ini tidak apat dikembalikan atau tidak dapat diminta oleh anggota. Simpanan pokok ini harus disetor secara penuh tanpa dicicil dan harus memiliki bukti penyetoran. Setelah melakukan simpanan pokok ini kita akan diberikan bukti yang berupa serifikat modal koperasi. Sertifikat modal koperasi ini nantinya: Dibeli oleh anggota, koperasi yang menerbitkannya, merupakan tanda bukti penyertaan modal anggota di koperasi, mendapat bukti penyetoran atas sertifikat modal koperasi yang disetornya.

  • Simpanan Wajib
Simpanan wajib merupakan simpanan yan wajib dibayarakan oleh anggota dalam waktu tertentu. Jumlah yang dibayarakan oleh setiapa nggota tidak harus sama. Simpanana ini dapat dikembalaikan atau diminta dnegan cara dan ketentuan yang telah ditetapkan oleh koperasi. Waktu untuk mengambil pun tidak sembarang waktu bisa mengambil simpanan wajib, kembali pada ketentuan yang telah ditetapkan oleh koperasi.
  • Dana cadangan
Dana cadangan dapat dijelaskan sebagi berikut: Dana yang disisihkan dari selisih hasil usaha atau surplus hasil usaha dan dicadangkan untuk menutupi kerugian koperasi jika diperlukan. Selisih Hasil Usaha (SHU) adalah pendapatan koperasi selama satu tahun yang dikurangi dnegan biaya, penyusutan, membayar kewajiban  kwajiban koperasi, termasuk memebayar pajak dalam satu tahun. Besarnya Shu yang diterima anggota akan berbeda sesuai dengan partisipasi modal dan transaksinyd alm koperasi . Untuk dapat menentukan besarnya SHU ini diperlukan informasi berikut: SHU total dalam satu tahun yang dilakukan oleh koperasi, SHU yang berasal dari non anggota ( namun SHU ini tidak masuk dalam pembaagian SHU ke anggota, SHU ini digunakan untuk keperluan koperasi entah itu perbaikan akoperasi atau pengembangan kualitas dan mutu koperasi ), ketentuan besarnya cadangan yang didishkan terlebih dagulu yaitu setidaknya 20 % ( dua puluh persen )
Persentase.
Persentase ini diberikan sesuai dnegan anggran dasar dan ketentuan dari koperasi persentase ini untuk : SHU atas jasa transaksi, SHU atas sertifikat modal koperasi , dana pengurus, dana karyawan, dana pendidikan, dan dana social. Presentasi tersebut meliputi jumlah seluruh sertifikat modal milik smua anggota, jumlah seluruh transaski usaha yang sumbernya dari anggota, total sertifikat modal milik semua anggota, pendapatan atau volume usah tiap anggota
Sedangkan untuk selisih hasil usaha ini langsung disisihkan terlebih dahulu untuk dana cadangan. Barus sisanya untuk kepentinagn yang lain yaitu: Untuk anggota sebanding dengan transaski usaha yang dilakukan tiap anggota, untuk anggota sebanding dnegan sertifikat modal yang dimiliki koperasi, untuk membayar dana pembangunan dan kewajiban koperasi yang lainnya, untuk keperluan – keperluan lain yang telah ditetapkan dalam anggaran dasar.
Ada ketentuan lain bahwa koperasi tidka boleh membagikan SHu yang berasal dari non anggota. Maka dari itu koperasi wajib menyisihkan SHU milik dari non anggota. Karena dalam ketentuan perundang –undangn yang baru dijelaskan bahwa SHU yang diberikan kepada naggota koperasi tidka boleh bercampur dnegan SHU yang asalnya ari transaksi dnegan non anggota. SHU yang berasal dari non anggota boleh dmanfaatkan oleh koperasi untuk pengembangan usaha ataupun untuk meningkatakan pelayanan dna informasi koperasi itu sendiri yakni Dana yang disisihkan koperasi dari SHU setidaknya  harus bernilai 20 % ( dua puluh persen ) dari nilai sertifikat modal untuk dijadikan dana cadangan  dan dana cadngan yang belum memenuhi 20 % dai nilai sertifikat modal, tidak bisa dijadikan dana cadangan melainkan untuk menutup kerugian koperasi. 
  • Hibah
  • Hibah merupakan sejumalah uang atau barang yang memeiliki nilai tertentu, dimana dihibahkan atau disumbangakn oleh pihak ketiga yang sumbernya dar modal asing langsung atu tidak langsung tanpa adnaya ikatan atau kewajiban untuk mengembalikannya kepada pihak ketiga tersebut. Dan ahibah ini juga tidak termausk dalam pembagian SHU melainkan dana in untuk kegiatan usaha dari koperasi itu sendiri.
  1. Modal Pinjaman
Selain dana sendiri yang dimiliki oleh loperasi, koperasi juag memilki dana atau modal pinjaman yang diterima dari pemilik modal. Pinjaman ini didpaat dstealh pihak yangbersangkutan melakukan survey terhadap kelayakan usaha atau koperasi ini. Sumber pinjaman tersebut berasal dari :
  • Anggota koperasi yang bersangkutan
  • Koperasi lainnya atau anggota dari koperasi lain
  • Bank atau lembaga keuangan lainnya
  • Penerbitan obligasi atau surat utang yang lain
  • Pemerintah dan pemerintah daerah
  • Modal penyertaan
Merupakan modal yang didapat koperasi untuk memperkuat modal koperasi. Biasanay modal penyertaan didapat dari pemerintah dan masyarakat, Dapat memeperoleh modal penyertaan dari pemerintah sesuai ketentuan dari perundang –undangan , dan  dapat  menerima modal penyertaan dari masyarakat berdasarakan pemnempatan modal penyertaan. Perjanjian modal penertaan dari amsyarakat ini memuat: besarnya modal penyertaan, risiko dan tanggung jawabnya ketika mendapat kerugian , pengelolan dan hasil dari usaha. Dalam rapat anggota pemilik anggota yaitu masyarakat dan pemerintah tidak memeiliki hak suara untuk menentukan kebijakan koperasi. Namun, pemilik modal yaitu masyarakat dan pemerintah daapt ikut serta dalam pengawasan usaha investasi.

  1. Sumber lain yang sah.
Sumber lain yang sah dalah sumber yang berasal dari non anggota, namun tidak melalui penawaran  secara umum sebelumnya. Sumber lain ini harus sesuia dengan ketentuan dari anggaran dasar dan ketentuan perundang undangan

Demikian penjelasan mengenai permodalan koperasi, dimana sumber modal koperasi ada 3 yakni modal sendiri modal pinjaman, dan sumber lain. Dimana semua modal yang didaptkan diolah sedemikian hingga yang tak lain agar mampu menguntungkan dan mensejahterakan anggotanya. 


source

Selasa, 03 Oktober 2017

Perusahaan Go-Jek Berencana Ekspansi ke Negara di ASEAN

Sebelum kita menelaah ke dalam masalah yang saya sajikan dalam postingan saya kali ini, ada baiknya kita mengetahui apa sih Go-jek itu?

GO-JEK merupakan sebuah perusahaan teknologi asal Indonesia yang melayani angkutan melalui jasa ojek. Perusahaan ini didirikan pada tahun 2010 di Jakarta oleh Nadiem Makarim. Layanan GO-JEK tersedia di beberapa kota besar di Indonesia diantaranya : JabodetabekBaliBandungSurabayaMakassarMedanPalembangSemarangSoloMalangYogyakartaBalikpapanManadoBandarLampungPadangPekanbaru dan Batam. Hingga bulan Juni 2016, aplikasi GO-JEK sudah diunduh sebanyak hampir 10 juta kali di Google Play pada sistem operasi Android. Saat ini juga ada untuk iOS, di App Store.
Hasil gambar untuk gojek


Dengan Menjamurnya Penggunaan jasa Go-jek banyak sekali kontroversi , dengan adanya kecemburuan di antara tukang ojek pangkalan.Pada tanggal 9 Juni 2015 seseorang dalam akun Path menuliskan insiden bahwa pengemudi GO-JEK yang dipesannya diusir oleh tukang ojek pangkalan di Kuningan, Jakarta Selatan yang tidak terima rezekinya dirampas. Dua kali dia memanggil sopir GO-JEK, dua kali pula pengemudi GO-JEK lari karena takut dipukuli tukang ojek pangkalan. Akhirnya dia naik ojek pangkalan dengan tarif jauh lebih mahal dibanding tarif sopir GO-JEK. Sekadar diketahui, tarif ojek GO-JEK lebih pasti karena ditentukan lewat aplikasi sehingga tidak perlu tawar-menawar.

Kontroversi GO-JEK dengan ojek pangkalan terjadi karena adanya perbedaan logika. Ojek pangkalan memegang teguh logika "sopan-santun". Di dalam pangkalan ojek ada banyak norma-norma sosial yang harus dipatuhi, seperti harus antre ketika akan mengambil penumpang dan tidak diperbolehkan mengambil penumpang di wilayah yang bukan area-nya. Sementara itu, logika GO-JEK adalah logika korporasi yang semua harus serba teratur dan pasti, baik dari segi harga, pelayanan, dan asuransi. Ketika driver GO-JEK datang mengambil penumpang tanpa antre dan tanpa mematuhi batas-batas wilayah, ojek pangkalan menganggapnya sebagai tindakan yang tidak mematuhi norma sosial pangkalan. Hal ini yang menyebabkan keduanya seringkali berkonflik.

Ada juga tanggapan dari beberapa perusahaan yang tergiur untuk mencoba membuat layanan transportasi seperti gojek , seperti perusahaan layanan transportasi taksi asal Malaysia, Grabtaxi, meluncurkan aplikasi yang serupa dengan Go-jek yang di namakan GrabBike. Layanan tranportasi online itu diluncurkan pada bulan Mei 2015.

Selain alat tranportasi Go-jek ternyata juga menambahkan fitur dan layanan seperti :

  1. Pengiriman Barang (GO-SEND)
  1. Transportasi Motor (GO-RIDE)
  1. Pesan makanan (GO-FOOD)
  1. Berbelanja (GO-MART)
  1. Antar barang banyak/besar (GO-BOX)
  1. Bersih-bersih (GO-CLEAN)
  1. Kecantikan (GO-GLAM)
  1. Pijat/refleksi (GO-MASSAGE)
  1. Jadwal Transjakarta, dan pengantaran dari/ke halte terdekat (GO-BUSWAY)
  1. Pesan tiket (GO-TIX)
  1. Transportasi Mobil (GO-CAR)
  1. Montir (GO-AUTO)
  1. Obat Kesehatan (GO-MED)
  1. Pulsa (GO-PULSA)
  1. Belanja Barang (GO-SHOP)
  1. Taxi BlueBird (GO-BLUEBIRD


Go-Jek, startup transportasi online pertama di Indonesia yang bernilai miliaran dollar AS, berencana mengembangkan layanannya ke tiga hingga empat negara di Asia Tenggara.

Dengan demikian, Go-Jek meningkatkan tingkat persaingannya dengan perusahaan sejenis, yakni Grab dan Uber Technologies Inc.

Pendiri dan Chief Executive Officer Go-Jek, Nadiem Makarim, tidak memberikan rincian negara mana yang akan dijadikan target ekspansi.

Namun dalam sebuah wawancara, dia mengatakan bahwa dia menargetkan negara yang memiliki populasi besar dan masih banyak masyarakatnya menggunakan uang tunai.
(Baca: Go-Jek Dapat Suntikan Modal dari Raksasa Teknologi China Tencent)

Dengan demikian, sepertinya Go-Jek ingin mempopulerkan pula aplikasi pembayarannya yakni Go-Pay, ke dalam pasar baru tersebut.

Sebelumnya, Grab, startup transportasi online yang berbasis di Singapura, mendapatkan pendanaan besar dari SoftBank Group Corp dan Didi Chuxing dari China. Pendanaan ini membuat Go-Jek hanya bermain di Indonesia saja.

Grab saat ini merupakan startup transportasi online yang sudah beroperasi di tujuh negara. Grab dijalankan oleh Anthony Tan, yang juga mantan teman sekelas Nadiem Makarim di Harvard Business School.  

Bagi Go-Jek, ekspansi ini akan jadi bisnis pertama di luar Indonesia. "Kami selama ini selalu bertahan. Sudah saatnya membuat kompetisi lebih ketat," kata dia di Jakatarta, tanpa menyebutkan kapan akan melakukan ekspansi.
(Baca: "Berduet" dengan Go-Jek, Saham Blue Bird Naik 4,32 Persen)

Berdasarkan pantauan Bloomberg, jika dilihat dari jumlah populasi, maka setelah indonesia, populasi terbesar di Asia Tenggara yakni di negara Filipina, Vietnam dan Thailand, dengan kombinasi total populasi mencapai 270 juta penduduk.

Baik Go-Jek dan Grab saat ini sudah memiliki alat pembayaran digital, sebagai salah satu cara untuk membangun skala bisnisnya ke depan, akibat kecilnya akses masyarakat ke perbankan.

"Kami sudah memiliki platfom untuk negara ekonomi berkembang dimana infrastrukturnya belum begitu bagus. Kami akan berekspansi tentunya dengan semua kemampuan yang kami miliki," tutur Nadiem Makarim.

source
https://id.wikipedia.org/wiki/GO-JEK
http://ekonomi.kompas.com/read/2017/10/02/130122626/go-jek-berencana-ekspansi-ke-4-negara-di-asia-tenggara



E-commerce di Indonesia Terus Berkembang

Sebelum kita menelaah ke dalam masalah yang saya sajikan dalam postingan saya kali ini, ada baiknya kita mengetahui apa sih yang dinamakan dengan E-commerce itu?

Electronic commerce atau e-commerce atau bisa di sebut dengan Perdagangan elektronik adalah penyebaran, pembelian, penjualan, pemasaran barang dan jasa melalui sistem elektronik seperti internet atau televisiwww, atau jaringan komputer lainnya. E-commerce dapat melibatkan transfer dana elektronik, pertukaran data elektronik, sistem manajemen inventori otomatis, dan sistem pengumpulan data otomatis.
Industri teknologi informasi melihat kegiatan e-commerce ini sebagai aplikasi dan penerapan dari e-bisnis (e-business) yang berkaitan dengan transaksi komersial, seperti: transfer dana secara elektronik, SCM (supply chain management), pemasaran elektronik (e-marketing), atau pemasaran online (online marketing), pemrosesan transaksi online (online transaction processing), pertukaran data elektronik (electronic data interchange /EDI), dll.
E-commerce merupakan bagian dari e-business, di mana cakupan e-business lebih luas, tidak hanya sekadar perniagaan tetapi mencakup juga pengkolaborasian mitra bisnis, pelayanan nasabah, lowongan pekerjaan dll. Selain teknologi jaringan www, e-commerce juga memerlukan teknologi basisdata atau pangkalan data (databases), surat elektronik (e-mail), dan bentuk teknologi non komputer yang lain seperti halnya sistem pengiriman barang, dan alat pembayaran untuk e-dagang ini.
Hasil gambar untuk e-commerce


Sejarah dan perkembangan E-commerce pertama kali diperkenalkan pada tahun 1994 pada saat pertama kali banner-elektronik dipakai untuk tujuan promosi dan periklanan di suatu halaman-web (website). 
Menurut Riset Forrester, perdagangan elektronik menghasilkan penjualan seharga AS$12,2 miliar pada 2003. Menurut laporan yang lain pada bulan oktober 2006 yang lalu, pendapatan ritel online yang bersifat non-travel di Amerika Serikat diramalkan akan mencapai seperempat trilyun dolar US pada tahun 2011.
Istilah "perdagangan elektronik" telah berubah sejalan dengan waktu. Awalnya, perdagangan elektronik berarti pemanfaatan transaksi komersial, seperti penggunaan EDI untuk mengirim dokumen komersial seperti pesanan pembelian atau invoice secara elektronik.
Kemudian dia berkembang menjadi suatu aktivitas yang mempunyai istilah yang lebih tepat "perdagangan web" — pembelian barang dan jasa melalui World Wide Web melalui server aman (HTTPS), protokol server khusus yang menggunakan enkripsi untuk merahasiakan data penting pelanggan.
Pada awalnya ketika web mulai terkenal di masyarakat pada 1994, banyak jurnalis memperkirakan bahwa e-commerce akan menjadi sebuah sektor ekonomi baru. Namun, baru sekitar empat tahun kemudian protokol aman seperti HTTPS memasuki tahap matang dan banyak digunakan. Antara 1998 dan 2000 banyak bisnis di AS dan Eropa mengembangkan situs web perdagangan ini.

Gambar terkait

Beberapa tahun belakangan, Indonesia kebanjiran pelaku  e-Commerce. Mereka berlomba-lomba memikat pengguna internet tanah air yang memang belakangan mulai tumbuh.
Para pelaku e-Commerce itu datang dari beragam latar belakang baik dari dalam dan luar negeri dengan sokongan dana yang tak sedikit pula. Seiring waktu, e-commerce yang menjamur mulai mengerucut menciptakan daftar papan atas layanan tersebut.

Seperti data yang dikumpulkan oleh iPrice, situs aggregator online shoping, memperlihatkan bahwa Lazada dan Tokopedia terlibat persaingan sengit. Persaingan yang dimaksud dilihat dari jumlah pengunjung dan popularitas di media sosial.
Peta Persaingan Situs e-Commerce di Indonesia
"Untuk membuat datanya lebih terpercaya, kami melakukan verifikasi langsung ke semua toko online yang ada di list. Sehingga nantinya akan ada tanda khusus yang menunjukan bahwa data tersebut sudah di 'verifikasi' oleh mereka," tulis pihak iPrice, melalui keterangan resminya.

Dari data yang dikumpulkan mulai November 2016 hingga Januari 2017, dari sisi jumlah pengguna, Lazada termasuk terbanyak yakni sebesar 49 juta visitor. Disusul kemudian, Tokopedia (39.666.666), Elevenia (32.666.666).
Mengenai jumlah pengguna yang menginstal aplikasi, Lazada, Bukalapak dan Tokopedia masih terdepan dengan jumlah pengunduh mencapai 10 juta lebih.
Peta Persaingan Situs e-Commerce di Indonesia

Deputi Infrastruktur Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Hari Sungkari, mengungkapkan, pasar e-commerce terus menggeliat dan diprediksi akan terus meningkat. 

Namun, masih banyak pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah ( UMKM) belum memiliki kemampuan untuk berasing di era digital seperti saat ini.
Hari menegaskan, kedepan produk-produk UMKM lokal harus menjadi tuan rumah di negara sendiri dan bukan hanya menjadi penonton dan tergerus produk asing.

"Kita di era e-ccomerce dan harus menjadi tuan rumah di negeri sendiri. Pertama adalah konsistensi produk, kualitas, branding, packaging dan pendaftaran hak kelayaan intelektual," ujar Hari saat konfrensi pers ajang kompetisi bagi para UMKM The Big Start Indonesia season 2 dari Blibli.com di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, Senin (2/10/2017).

Selain itu, lanjut Hari, banyak pelaku UMKM dalam negeri juga tidak membuat produk yang dibuatnya menarik, seperti tidak membuat cerita singkat atau asal usul produk tersebut yang bisa membuat ketertarikan konsumen.

"Banyak yang buat produk ya buat saja, tidak ada story telling, dan bagaimana proses pembuatannya. Bukan hanya produk, bagi pembeli harus ada sensasinya, seperti kain tenun harus diceritakan kalau tenun itu kain bersejarah yang sudah digunakan sejak nenek moyang," ungkapnya.

Menurutnya, berbagai masalah tersebut bisa dijawab dengan pendampingan, pelatihan dan juga pemasaran produk yang masif.

"Mereka perlu pendampingan. Jangan hanya mengcopy, tapi harus hal baru, bawa learifan lokal," jelasnya.

Senada dengan hal tersebut, CEO Blibli.com Kusumo Martanto mengatakan, dari 25.000 partner pada laman e-commerce Blibli.com yang dikategorikan sebagai UMKM masih sedikit dan perlu ditingkatkan.

"Dari 25.000 partner di Blibli.com, yang kategori UMKM masih kecil sekitar 500 sampai 1.000, dan ini The Big Start Indonesia merupakan wadah, ayo sama sama bangun UMKM," tegasnya.

Sementara itu, The Big Start Indonesia season 2 merupakan sebuah kompetisi yang diperuntukkan bagi para creativepreneur muda Indonesia yang memiliki skala usaha mikro kecil menengah (UMKM). 

Yakni dengan memberi kesempatan bagi mereka untuk bisa menunjukkan produk kreatif terbaiknya serta mempersiapkan diri menuju era digital khususnya e-commerce.

Pada ajang kali ini Blibli.com telah mendapatkan 20 UMKM finalis setelah melalui tahapan penjaringan hingga seleksi dari 20.000 UMKM yang mendaftar program tersebut.

Para finalis akan melewati babak karantina di Jakarta mulai 5 sampai 19 Oktober 2017 dan akan dipilih tiga terbaik dengan hadiah total Rp 1 miliar.

source