Senin, 22 Januari 2018

Bentuk Organisasi, Hirarki Tanggung Jawab, Pola Manajemen

A. BENTUK ORGANISASI
  • Menurut Hanel
Hanel mengemukakan bahwa organisasi koperasi merupakan suatu sistem sosio – ekonomi. Menurut pengertian nominalis yang sesuai dengan pendekatan ilmiah modern dalam ilmyu ekonomi koperasi, koperasi adalah lembaga – lembaga atau organisasi – organisasi yang tanpa memperhatikan bentuk hukum atau wujudnya memenuhi kriteria atau ciri – ciri seperti dibawah ini:
  1. Kelompok Koperasi
Sejumlah individu yang bersatu dalam suatu kelompok atas dasar sekurang – kurangnya satu kepentingan atau tujuan yang sama.
2. Swadaya dari Kelompok Koperasi
Anggota – anggota kelompok koperasi secara individu bertekad mewujudkan tujuannya, yaitu memperbaiki situasi ekonomi dan sosial mereka, melalui usaha – usaha bersama dan saling membantu.
3. Perusahaan Koperasi
Sebagai instrumen atau wahana untuk mewujudkannya adalah suatu perusahaan yang dimiliki dan dibina secara bersama.
  • Menurut Ropke
Ropke mengidentifikasikan ciri-ciri organisasi koperasi sebagai berikut:
  1. Terdapat sejumlah individu yang bersatu dalam suatu kelompok , atas dasar sekurang-kurangnya satu kepentingan atau tujuan yang sama, yang disebut sebagai kelompok koperasi.
  2. Terdapat anggota-anggota koperasi yang bergabung dalam kelompok usaha untuk memperbaiki kondisi sosial ekonomi mereka sendiri, yang disebut sebagai swadaya dari kelompok koperasi.3Anggota yang bergabung dalam koperasi memanfaatkan koperasi secara bersama, yang disebut sebagai perusahaan koperasi.
  3. Koperasi sebagai perusahaan mempunyai tugas untuk menunjang kepentingan para anggota kelompok koperasi, dengan cara menyediakan barang dan jasa yang dibutuhkan oleh anggota dalam kegiatan ekonominya.
Anggota koperasi terdiri dari beberapa pihak sebagai berikut:
  1. Anggota koperasi, baik sebagai konsumen akhir maupun sebagai pengusaha yang memanfaatkan koperasi dalam kegiatan sosial ekonominya.
  2. Badan usaha koperasi, sebagai satu kesatuan dari anggota, pengelola, dan pengawas koperasi yang berusaha meningkatkan kondisi sosial ekonomi anggotanya melalui perusahaan koperasi.
  3. Organisasi koperasi, sebagai badan usaha yang bertindak sebagai perusahaan yang melayani anggota maupun non anggota.
B. Hirarki Tanggung Jawab
Pengurus koperasi adalah suatu perangkat organisasi koperasi yang merupakan suatu lembaga/badan struktural organisasi koperasi.kedudukan pengurus sebagai pemegang kuasa rapat anggota memiliki tugas dan wewenang yang ditetapkan oleh undang-undang nomor 25 tahun 1992 tentang perkoperasian,anggaran dasar dan anggaran rumah tangga serta peraturan lainnya yang berlaku dan diputuskan oleh rapat anggota.dalam pasal 29 ayat 2 undang-undang nomor 25 tahun 1992 tentang perkoperasian disebutkan bahwa pengurus merupakan pemegang kuasa rapat anggota,sedang dalam pasal 30 di antaranya juga disebutkan bahwa 
1) pengurus bertugas mengelola koperasi dan usahanya;
2) pengurus berwenang mewakili koperasi di dalam dan di luar pengadilan.
Dalam rapat anggota tugasnya memilih dan memberhentikan pengawas dan pengurus
1. Pengurus
Pengurus memberi kuasa kepada pengelola untuk mengatur dan mengembangkan usaha dengan efisien dan profesional, hubungannya dengan pengurus bersifat kontrak kerja, Diangkat dan diberhentikan oleh pengurus.

Tugas :
1. Mengelola koperasi dan usahanya
2. Mengajukan rancangan Rencana kerja, Budget dan belanja koperasi
3. Menyelenggarakan rapat anggota
4. Mengajukan laporan keuangan dan pertanggung jawaban
5. Maintenance daftar anggota dan pengurus
Wewenang :
1. Mewakili koperasi didalam dan diluar pengadilan
2. Meningkatkan peran koperasi

2. Pengawas

Pengawas  atau badan  pemeriksa  adalah  orang-orang   yang diangkat oleh forum rapat anggota untuk mengerjakan tugas pengawasan kepada pengurus.

Tiga hal penting yang diawasi dari pengurus oleh pengawas, yakni:
(a) keorganisasian;
(b) keusahaan;
(c) keuangan.

Tugas  pengawas  dalam  manajemen  koperasi  memiliki posisi strategis, mengingat secara tidak langsung, posisi-nya dapat menjadi pengaman dari ketidakjujuran, ketidaktepatan pengelolaan atau ketidakprofesionalan pengurus. Oleh sebab itu menjadi pengawas harus memiliki  per-syaratan kemampuan (kompentensi), yaitu:

a) kompentensi pribadi;
b) kompentensi profesional.

C. Pola Manajemen
Koperasi seperti halnya organisasi yang lain membutuhkan pola manajemen yang baik agar tujuan koperasi tercapai dengan efektif dan efisien.
Untuk koperasi yang unit usahanya banyak dan luas, pengurus dimungkinkan mengangkat manajer dan karyawan. Manajer atau karyawan tidak harus anggota koperasi dan seyogyanya memang diambil dari luar koperasi supaya pengawasannya lebih mudah. Mereka bekerja karena ditugasi oleh pengurus, maka mereka juga bertanggung jawab kepada pengurus.  Di bawah ini akan dibahas mengenai beberapa pola manajemen koperasi yang nantinya akan membantu koperasi tersebut dalam mencapai tujuannya :
  1. Perencanaan
Perencanaan merupakan proses dasar manajemen. Dalam perencanaan manajer memutuskan apa yang harus dilakukan, kapan harus dilakukan, bagaimana melakukan dan siapa yang harus melakukan. setiap organisasi memerlukan perencanaan. Baik organisasi yang bersifat kecil maupun besar sama saja membutuhkan perencanaan. Hanya dalam pelaksanaannya diperlukan penyesuaian-penyesuaian mengingat bentuk, tujuan dan luas organisasi yang bersangkutan.
Perencanaan yang baik adalah perencanaan yang fleksibel, sebab perencanaan akan berbeda dalam situasi dan kondisi yang berubah-ubah di waktu yang akan datang. Apabila perlu dalam pelaksanaannya diadakan perencanaan kembali sehingga semakin cepat cita-cita/tujuan organisasi untuk dicapai.
Perencanaan dalam Koperasi :
Organisasi koperasi sama dengan organisasi yang lain, perlu dikelola dengan baik agar dapat mencapai tujuan akhir seefektif mungkin. Fungsi perencanaan merupakan fungsi manajemen yang sangat penting karena merupakan dasar bagi fungsi manajemen yang lain. Agar tujuan akhir koperasi dapat dicapai maka koperasi harus membuat rencana yang baik, dengan melalui beberapa langkah dasar pembuatan rencana yaitu menentukan tujuan organisasi, mengajukan beberapa alternatif cara mencapai tujuan tersebut dan kemudian alternatif-alternatif tersebut harus dikaji satu per satu baik buruknya sebelum diputuskan alternatif mana yang dipilih. Tipe rencana yang dapat diambil dalam koperasi dapat bermacam-macam tergantung pada jangka waktu dan jenjang atau tingkatan manajemen.
b. Pengorganisasian dan Struktur Organisasi
Pengorganisasian merupakan suatu proses untuk merancang struktur formal, mengelompokkan dan mengatur serta membagi tugas-tugas atau pekerjaan di antara para anggota organisasi, agar tujuan organisasi dapat dicapai secara efisien. Pelaksanaan proses pengorganisasian akan mencerminkan struktur organisasi yang mencakup beberapa aspek penting seperti:
  1. Pembagian kerja,
  2. Departementasi
  3. Bagan organisasi,
  4. Rantai perintah dan kesatuan perintah,
  5. Tingkat hierarki manajemen
Struktur Organisasi dalam Koperasi :
Sebagai pengelola koperasi, pengurus menghadapi berbagai macam masalah yang harus diselesaikan. Masalah yang paling sulit adalah masalah yang timbul dari dalam dirinya sendiri, yaitu berupa keterbatasan. Keterbatasan dalam hal pengetahuan paling sering terjadi, sebab seorang pengurus harus diangkat oleh, dan dari anggota, sehingga belum tentu dia merupakan orang yang profesional di bidang perusahaan. Dengan kemampuannya yang terbatas, serta tingkat pendidikan yang terbatas pula, pengurus perlu mengangkat karyawan yang bertugas membantunya dalam mengelola koperasi agar pekerjaan koperasi dapat diselesaikan dengan baik.
Dengan masuknya berbagai pihak yang ikut membantu pengurus mengelola usaha koperasi, semakin kompleks pula struktur organisasi koperasi tersebut. Pemilihan bentuk struktur organisasi koperasi harus disesuaikan dengan macam usaha, volume usaha, maupun luas pasar dari produk yang dihasilkan. Pada prinsipnya semua bentuk organisasi baik, walaupun masing-masing mempunyai kelemahan.
  1. Pengarahan
Pengarahan merupakan fungsi manajemen yang sangat penting. Sebab masing-masing orang yang bekerja di dalam suatu organisasi mempunyai kepentingan yang berbeda-beda. Supaya kepentingan yang berbeda-beda tersebut tidak saling bertabrakan satu sama lain, maka pimpinan perusahaan harus dapat mengarahkannya untuk mencapai tujuan perusahaan.
Seorang karyawan dapat mempunyai prestasi kerja yang baik, apabila mempunyai motivasi. Maka dari itu, tugas pimpinan perusahaan adalah memotivasi karyawannya agar mereka menggunakan seluruh potensi yang ada dalam dirinya untuk mencapai hasil yang sebaik-baiknya. Supaya manajer atau pimpinan perusahan dapat memberikan pengarahan yang baik, pertama-tama ia harus mempunyai kemampuan untuk memimpin perusahaan dan harus pandai mengadakan komunikasi secara vertikal.

Manajemen Kepegawaian :

Seorang manajer kepegawaian adalah pembantu pengurus yang diserahi tugas mengurus administrasi kepegawaian, yang mencakup:
  • Mendapatkan pegawai yang mau bekerja dalam koperasi,
  • Meningkatkan kemampuan kerja pegawai,
  • Menciptakan suasana dan hubungan kerja yang baik sehingga para karyawan tersebut tidak bosan bekerja bahkan dapat meningkatkan prestasinya,
  • Melaksanakan kebijaksanaan yang dibuat pengurus, mengawasi pelaksanaannya dan menyampaikan informasi maupun laporan kepada pengurus secara teratur,
  • Memberikan saran-saran/usul-usul perbaikan.
2. Pengawasan
Pengawasan adalah suatu usaha sistematik untuk membuat semua kegiatan perusahaan sesuai dengan rencana. Proses pengawasan dapat dilakukan dengan melalui beberapa tahap, yaitu menetapkan standar, membandingkan kegiatan yang dilaksanakan dengan standar yang sudah ditetapkan, mengukur penyimpangan-penyimpangan yang terjadi, kemudian mengambil tindakan koreksi apabila diperlukan. Setiap perusahaan mengadakan pengawasan dengan tujuan agar pelaksanaan kegiatan sesuai dengan rencana yang sudah ditetapkan.
Ada beberapa alasan yang dapat diberikan mengapa hampir setiap perusahaan menghendaki adanya proses pengawasan yang baik. Alasan-alasan tersebut antara lain:
  • Manajer dapat lebih cepat mengantisipasi perubahan lingkungan,
  • Perusahaan yang besar akan lebih mudah dikendalikan,
  • Kesalahan-kesalahan yang dilakukan oleh anggota organisasi dapat dikurangi. 
Berdasarkan waktu melakukan pengawasan, dikenal ada tiga tipe pengawasan yaitu, feedforward controll, concurrent controll, dan feedback control.

Teknik dan Metode Pengawasan :


Secara garis besar pengawasan dapat dibagi menjadi dua, yaitu metode pengawasan kualitatif dan metode pengawasan kuantitatif. Pengawasan kualitatif dilakukan oleh manajer untuk menjaga performance organisasi secara keseluruhan, sikap serta performance karyawan. Metode pengawasan kuantitatif dilakukan dengan menggunakan data, biasanya digunakan untuk mengawasi kuantitas maupun kualitas produk. Ada beberapa cara yang biasa digunakan untuk mengadakan pengawasan kuantitatif, antara lain: dengan menggunakan anggaran, mengadakan auditing, analisis break even, analisis rasio dan sebagainya.
Kita dapat melihatnya dalam program keterkaitan yang dicanangkan sebagai Gerakan Nasional muncul  4 (empat) macam pola hubungan kemitraan, yaitu:
  1. Pola Dagang
Keterkaitan merupakan hubungan dagang biasa antara produsen/koperasi dan pemasar/pengusaha.
2. Pola Vendor
Kerjasama dilakukan untuk memenuhi kebutuhan operasional perusahan yang menjadi bapak angkat.
3. Pola Subkontrak
Kerjasama dilakukan dalam hubungan produk yang dihasilkan oleh koperasi menjadi bagian dalam sistem produksi bapak angkat.
4. Pola Pembinaan

Konsep, Aliran & Sejarah Koperasi

KONSEP KOPERASI
Munkner dari university of Marburg, Jerman Barat membedakan konsep koperasi menjadi dua, yaitu :
1. Konsep Koperasi Barat
Konsep Koperasi Barat menyatakan bahwa koperasi merupakan organisasi swasta, yang dibentuk secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai persamaan kepentingan, dengan maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbale balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperasi.

  • Dampak langsung koperasi terhadap anggotanya adalah ;
  1. Promosi kegiatan ekonomi anggota
  2. Pengembangan usaha koperasi dalam hal investasi formulasi permodalan, pengembangan sumber daya manusia(SDM), pengembangan keahlian untuk bertindak sebagai wirausahawan, dan kerjasama antarkoperasi secara horizontal dan vertical.
  • Dampak koperasi secara tidak langsung adalah sebagai berikut:
  1. Pengembangan kondisi social ekonomi sejumlah produsen skala kecil maupun pelanggan
  2. Mengembangkan inovasi pada perusahaan skala kecil,misalnya inovasi teknik dan metode produksi
  3. Memberikan distribusi pendapatan yang lebih seimbang dengan pemberian harga yang wajar antara produsen dengan konsumen, serta pemberian kesempatan yang sama pada koperasi dan perusahaan kecil.
Dari pengertian di atas koperasi dapat dinyatakan secara negative, yaitu :
“ organisasi bagi egoisme kelompok “. Namun demikian unsure egoistic ini diimbangi dengan unsure positif juga, yaitu :
  • Keinginan individual dapat dipuaskan dengan cara bekerjasama antarsesama anggota, dengan saling membantu dan saling menguntungkan.
  • Setiap individu dengan tujuan yang sama dapat berpartisipasi untuk mendapatkan keuntungan dan resiko bersama.
  • Hasil berupa surplus / keuntungan didistribusikan kepada anggota sesuai dengan metode yang telah disepakati.
  • Keuntungan yang belum didistribusikan akan dimasukan sebagai cadangan koperasi.
Dampak langsung koperasi terhadap anggotanya :
  • Promosi kegiatan ekonomi anggota.
  • Pengembangan usaha perusahaan koperasi dalam hal investasi, formasi permodalan, pengembangan sumber daya manusia (SDM), pengembangan keahlian untuk bertindak sebagai wirausahawan, dan kerjasama antar koperasi secara horizontal dan vertical.
 Dampak koperasi secara tidak langsung terhadap anggotanya :
  • Pengembangan kondisi social ekonomi sejumlah produsen skala kecil maupun pelanggan.
  • Mengembangkan inovasi pada perusahaan skala kecil, misalnya inovasi teknik dan metode produksi.
  • Memberikan distribusi pendapatan yang lebih seimbang dengan pemberian harga yang wajar antara produsen dengan pelanggan, serta pemberian kesempatan yang sama pada koperasi dan perusahaan kecil.

2. Konsep Koperasi Sosialis

Konsep koperasi sosialis menyatakan bahwa koperasi direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah, dan di bentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional.
Sebagai alat pelaksana dari perencanaan yang ditetapkan secara sentral, maka koperasi merupakan bagian dari suata tata administrasi yang menyeluruh, berfungsi sebagai badan yang turut menentukan kebijakan public, serta merupakan badan pengawasan dan pendidikan. Peran penting koperasi lain adalah sebagai wahana untuk mewujudkan kepemilikan kolektif sarana produksi dan untuk mencapai tujuan social politik. Menurut konsep ini, koperasi tidak berdiri sendiri tetapi merupakan subsistem dari system sosialisme untuk mencapai tujuan-tujuan system sosialis – komunis.

3Konsep Koperasi Negara Berkembang
Koperasi sudah berkembang dengan cirri tersendiri, yaitu dominasi campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangannya.
Perbedaan dengan konsep sosialis :
  • Konsep Sosialis : tujuan koperasi untuk merasionalkan factor produksi dari kepemilikan pribadi ke pemilikan kolektif.
  • Konsep Negara Berkembang : tujuan koperasi adalah meningkatkan kondisi social ekonomi 
  • anggotanya.

ALIRAN KOPERASI


LATAR BELAKANG TIMBULNYA ALIRAN KOPERASI
Perbedaan aliran dalam kkoperasi berkaitan erat dengan factor ideology dan pandangan hidup (way of life) yang dianut oleh Negara dan masyarakat yang bersangkutan. Secara garis besar, ideology Negara-negara di dunia ini dapat dikelompokan menjadi 3, yaitu :
  • Liberalism / Kapitalisme
  • Sosialisme
  • Tidak termasuk liberalism maupun sosialisme        
Implementasi dari masing-masing ideology ini melahirkan system perekonomian yang berbeda-beda. Pada gilirannya, suatu system perekonomian tertentu akan saling menjiwai dengan koperasi sebagai subsistemnya.
Keterkaitan Ideologi, system perekonomian, dan aliran koperasi
Hubungan ideology, system perekonomian, dan aliran koperasi
Di dalam suatu koperasi terdapat berbagai macam aliran koperasi. Aliran koperasi tersebut terbagi menjadi 3 macam yaitu:

  1. Aliran Yardstick
Didalam aliran ini pemerintah tidak ikut campur tangan dalam kegiatan koperasi. Aliran ini pada umumnya dapat dijumpai di negara-negara yang beridiologi kapitalis atau yang menganut sistem perekonomian liberal. Menurut aliran ini, koperasi menjadi kekuatan untuk mengimbangi, menetralisir, dan mengoreksi berbagai masalah yang ditimbulkan sistem kapitalisme. Hubungan pemerintah dalam aliran ini bersifat netral. Pemerintah tidak melakukan campur tangan terhadap jatuh bangunnya koperasi di tengah-tengah masyarakat, maju tidaknya koperasi terletak di tangan anggota koperasi sendiri. Aliran ini mempunyai pengaruh sangat kuat, terutama dinegara-negara barat dimana industri berkembang dengan pesat. Seperti di AS, Perancis, Swedia, Denmark, Jerman, Belanda, dll.
  1. Aliran Sosialis
Berbanding terbalik dengan Aliran Yardstick, di Aliran Sosialis ini pemerintah ikut campur tangan dalam kegiatan koperasi. Campur tangan pemerintah ini menyebabkan hilangnya otonomi koperasi. Menurut aliran sosialis, koperasi dipandang sebagai alat yang paling efektif dan efisien untuk mensejahterakan masyarakat. Selain itu juga sebagai alat menyatukan rakyat dengan organisasi koperasi. Aliran ini dapat dijumpai di Negara Eropa Timur dan rusia.
  1. Aliran Persemakmuran(Commonwealth)
Aliran persemakmuran ini sebagai wadah ekonomi rakyat berkedudukan strategis dan memegang peran utama dalam struktur perekonomian masyarakat. Hubungan pemerintah dangan koperasi bersifat “Kemitraan (Partnership)”, dimana pemerintah bertanggung jawab dan berupaya agar iklim pertumbuhan koperasi tercipta dengan baik. Maka sistem aliran ini sebagai alat yang paling efektif dalam meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat.
SEJARAH KOPERASI


  1. Sejarah Lahirnya Koperasi
Sejarah koperasi bermula pada abad ke-20, pada umumnya merupakan hasil dari usaha yang tidak spontan. Koperasi tumbuh dari kalangan rakyat, ketika penderitaan dalam lapangan ekonomi dan sosial yang ditimbulkan oleh sistem kapitalisme semakin memuncak.
  • 1771 – 1858 koperasi berkembang di New Lanark, Skotlandia dipelopori oleh Robert Owen. Yang menerapkannya pertama kali pada usaha pemintalan kapas.
  • 1786 – 1865 koperasi berkembang di Brighton, Inggris di pelopori oleh Wilian King mendirikan toko kopersi.
  • 1896 di London terbentuklah ICA (International Cooperative Alliance) maka koperasi telah menjadi suatu gerakan internasional.

  1. Sejarah Perkembangan Koperasi Di Indonesia
Dalam awal perkembangannya koperasi sering kali dipandang dengan sebelah mata, bahkan tidak jarang menjadi alternatif nomor sekian dari bentuk badan usaha ekonomi. Namun dengan berjalannya waktu koperasi mampu menjadi alternatif nomor satu di dalam membantu mengembangkan perekonomian nasional. Pertumbuhan koperasi di manca negara juga berkembang sangat pesat. Bahkan banyak negara-negara yang sudah maju berlomba-lomba dalam mengembangkan koperasi dinegaranya. Dalam penguraiannya sejarah koperasi tidak terlepas dari jenis koperasi yang berkembang, terutama koperasi konsumsi, koperasi produksi, koperasi simpan pinjam.
Itulah sebabnya banyak pakar mengatakan “ bahwa Inggris merupakan tanah air dari koperasi konsumsi, Perancis merupakan tanah air dari koperasi produksi, dan Jerman adalah tanah air dari koperasi simpan pinjam”. Sejarah kopersi di Indonesia dapat dibagi menjadi 3 periode yakni :
  1. Koperasi Zaman Kolonial Belanda
Di zaman ini pembentukan koperasi diawali dari hasrat Raden Aria Wiriaatmaja, Patih Purwokerto (1896) untuk mendirikan Hulp Spaarbank yang berarti bank simpanan. Pendirian ini tidak terlepas dari peran dari salah satu pejabat tinggi Belanda yang bernama E. Sieburgh. Namun pada awal pendiriannya, bank ituhanya ditujukan untuk kaum Priyayi atau Pegawai Pemerintahan yang digunakan untuk membentengi mereka dari Lintah Darat (renternir) yang banyak menyulitkan dan meresahkan. Setelah sitem ini dibentuk dan membuahkan hasil pada akhirnya tujuan pendirian bank simpanan ini semakin diperlebar agar bisa menyentuh kehidupan rakyat pribumi yang memang tidak memiliki banyak pembeladalam bidang ekonomi. Sejarah juga mengatakan bahwa pengembangan bank yang berwatak dasar koperasi ini tidak lepas dari peran pejabat tinggi Belanda De WolffVan Westerrode yang pada saat itu menggantikan jabatan dari E. Sieburgh.
Perkembangan koperasi berikutnya yang perlu dicatat adalah tatkala usaha BudiUtomo ( Organisasi kebangsaan yang sangat disegani di masanya) dengan mendirikan Koperasi Rumah Tangga pada tahun 1908. Namun karena kurangnya kesadaran dari pihak yang terkait atau masyarakat maka koperasi ini tidak bertahanlama. Usaha serupa juga dilakukan oleh Organisasi Serikat Islam meski konsep Toko Koperasinya juga harus bernasib sama dengan milik Organisai Budi Utomo.Mesikapi atas keadaan banyaknya pembentukan koperasi yang tidah bertahan lama. Maka pada tahun 1920 dibentuklah Cooperative Commissie (Komisi Koperasi) yang diketuai oleh Prof. Dr. J. H. Boeke, yang bertujuan untuk mempermasyarakatkan program koperasi. Lima tahun sejak peluncuran komisi ini jumlah koperasi mengalami peningkatan dan berkembang secara pesat.
  1. Koperasi Zaman Penjajahan Jepang
Berbeda dengan masa kolonial Belanda perkembangan koperasi di zaman Jepang memang jauh dari kata maksimal. Legalitas pendirian koperasi di masa itu harus datang dari pemerintahan yang diwakili oleh seorang pejabat dengan pangkat serendah-rendahnya seorang Suchokan atau Residen. Hal ini membuat koperasi sedikit banyak tidak bisa berkembang karena Jepang menghapus seluruh peraturan yang selama ini sudah diberlakukan oleh pemerintah Belanda untuk kehidupan koperasi. Sebagai alternatif maka Jepang mendirikan Kumiai atau koperasi ala Jepang. Rangsangan ini tersambut baik hingga ke desa sebab tugas Kumiai adalah sebagai alat penyalur kebutuhan rakyat, namun kenyataannya malah sebaliknya malah menjadikan Kumiai sebagai penyedot potensi rakyat. Ini membuat atensi koperasi dikalangan rakyat menurun dan membuat masa-masa berikutnya sebagai masa sulit bagi koperasi. Di zaman Jepang juga muncul istilah-istilah lain, yaitu:
  1. Shomin Kumiai Chuo Jimusho (Kantor Pusat Jawatan Koperasi)
  2. Shomin Kumiai Syodansyo (Kantor Daerah Jawatan Koperasi)
  3. Jumin Keizikyoku (Kantor Perekonomian Rakyat)
Semua itu adalah alat untuk Jepang dalam membentengi koperasi. Bukan sebagai wahana untuk menghidupkan koperasi.
  1. Perkembangan Koperasi Setelah Kemerdekaan
Perjuangan Kemerdekaan yang dilakukan oleh bangsa Indonesia berujung pada saat di proklamasikannya Kemerdekaan Indonesia, tanggal 17 Agustus 1945. Kemerdekaan secara politis ini membawa dampak positif di segala bidang kehidupan bangsa Indonesia, termasuk kehidupan perkoperasiaan. Bahkan sejak diberlakukannya Undang-Undang Dasar Negara yang dikenal dengan nama UUD1945 pada tanggal 18 Agustus 1945, maka peranan perkoperasian di Indonesia sangatlah diutamakan. Keinginan dan semangat untuk berkoperasi yang semula hancur akibat politik Devide et Impera (Pecah Belah) pada masa kolonial Belanda dan dilanjutkan oleh sistem “Kumiai” pada zaman penjajahan Jepang, lambat laun kembali hangat. Hal ini sejalan dengan semangatnya rakyat dan pemerintah untuk saling bahu-membahu mengatasi permasalahan-permasalahan disemua sektor kehidupan, termasuk peranan koperasi di sektor ekonomi. Dan mengenai peranan koperasi ini di tuangkan secara jelas didalam pasal 33 UUD 1945 yang pada dasarnya menetapkan koperasi sebagai soko guru perekonomian Indonesia. Oleh karena itu, pada bulan Desember 1946 Pemerintah Republik Indonesia melakukan reorganisasi terhadap Jawatan Koperasi dan Perdagangan.
Jawatan yang disebut pertama bertugas mengurus dan menangani pembinaan gerakan koperasi dan jawatan yang terakhir bertugas menangani persoalan perdagangan. Kongres Koperasi pertama, terlaksana pada tanggal 11-14 Juli 1947 diTasikmalaya, Jawa Barat. Dan menghasilkan beberapa keputusan antara lain:
  1. Terwujudnya kesepakatan untuk mendirikan SOKRI (Sentral OrganisasiKoperasi Rakyat Indonesia)
  2. Ditetapkannya asas koperasi, yaitu: berdasarkan atas kekeluargaan dangotong royong
  3. Ditetapkannya tanggal 12 Juli sebagai “Hari Koperasi Indonesia”
  4. Diperluasnya pengertian dan pendidikan tentang perkoperasian
Dan setelah berlangsungnya kongres koperasi pertama, perkembngan koperasi diIndonesia berkembang dengan sangat pesat sampai sekarang. Bahkan koperasidijadikan sebagai alat untuk membantu dalam perkembangan Perekonomian diIndonesia.



Source:




Fungsi Koperasi

Fungsi koperasi yang utama adalah untuk mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota dan masyarakat, berupaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia, memperkokoh perekonomian rakyat, mengembangkan perekonomian nasional, serta mengembangkan kreativitas dan jiwa berorganisasi bagi pelajar bangsa.

fungsi dan peran koperasi menurut undang undang:
Menurut Undang – undang nomor 25 tahun 1992 pasal 4  telah dijelaskan dengan jelas bahwa  fungsi koperasi adlaah sebagia berikut:

1. Mensejahterakan Masyarakat
Membangun, mengembangkan dan meningkatkan produksi serta kemampuan kemampuan ekonomi anggota dan masyarakat yang tujuannya adalah kesejahteraan di bidang ekonomi dna social. Jadi disini dijelaskan bahwa koperasi berfungsi untuk membangun dan mengembangkan produksi. Hal ini dilakuakan agar dalam proses produksi sendiri perlu adanya pengembangan bagaimana produk tersebut dapat sampai ke tangan konsumen.
Dengan dikembangkannya produksi diharapkan dapat meningkatkan mutu kualitas serta minat konsumen untuk membeli semakin tinggi. Selain itu membangun dan mengembangkan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umunya disini diamaksudakan bahwa dengan adanya koperasi kemampuan ekonomi anggota koperasi setidaknya minimal dapat memenuhi kebutuhan sehari – hari mereka, sehingga terciptalah kesejahteraan ekonomi dan social pada masyarakat
2. Mempertinggi kualitas kehidupan
Koperasi berperan dalam mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat. Koperasi memiliki asas kekeluargaan, dimana koperasi akan memberikan pinjaman terhadap anggotanya. Disini biasanya koperasi akan memberikan pinjaman kepada anggotanya yang membutuhkan dana untuk mengembangkan usahanya, maka dari itu dengna trbantunya dana dari koperasi manusia bisa menngkatkan kualitas dari kehidupannya, melalui perantara dari usahanya.
3. Menguatkan perekonomian
Menguatkan perekonomian sebagai dasar dan ketahanan perekonomian nasioanal dengan koperasi sebagai panutannya. Dengan koperasi kita dapat memperkukuh perekonomian karena koperasi merupakan panutan dari perekonomian, karena koperasi berperan untuk mensejahterakan perkeonomian dari anggotanya sehing apabila taraf kesejahteraan masyarakatnya naik, membuat taraf perekonomian juga kukuh.

4. Mengembankan perekonomian nasiaonal
Mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berasas kekeluargaan dan demokrasi nasional. Asas yang dianut koperasi merupakan asas kekeluargaan, dimana apa saja hal yang perlu untuk didiskusikan, dilakuakn secara musyawarah untuk mengambil keputusan secara mufakat, inilah yang mneyebabkan koperasi berbeda dari aynag alian.
Selain itu, koperasi juga menganut demokrasi dimana semuaa anggota bebes untuk menegeluarkan pendapatnay auntuk mengambil kebijakan dlaam musyawarah , yang mana keputusna yang akan kita ambil adalah hasil dari penyatuan pendpaat yang dimusyawarahkan sehingga terbentuklah sebuah kepurtusan akhir. 

Menurut Alirannya

  1. Aliran Yardstick
Pada masa aliran ini, system ekonomi masyarakat yaitu system ekonomi liberal. Sistem ekonomi liberal merupakan kebebasan berada di tangan individu tanpa campur tangan pemerintah. Disini di jelaskan bahwa menurut aliran ini pemerintah tidak ikut campur dalam kegiatan ekonomi dan kegiatan koperasi. Koperasi disini memiliki fungsi sebgai alat pengukur, penyeimbang, dan pengoreksi. Fungsi – fungsi tersebut dicannagkan untuk mengatsai dampak dari system ekonomi kapitalis itu snediri.  Sehingga koperasi disini memiliki tiga fungsi tersendiri, dan kesemuanya adalah untuk kepentingan sisitem ekonomi liberal atau yan kita sebut dengan sisitem ekonomi kapitalis.
  1. Aliran Sosialis
Pada masa aliran ini berfungsi umtuk menggantikan isstem ekonomi kapitalis atau liberal menjadi system ekonomi sosialais. Hal ini karena aliran ini snagat mendukung adanya koperasi dan perkembangannya. Mulai dari sinilah peran serta pemerintah  trut andil untuk ikut campur dalam perekonomian suatu Negara. Sehingga koperasi berfungsi untuk menciptakan masayrakat yang sosialis, yaitu masyarakat yang saling membutuhkan satu sama lain.
  1. Aliran persemakmuran
Pada masa aliran ini, sisitem ekonomi yang dianut masyarakat yaitu system ekonomi campuran gabungan dari ssitem ekonomi liberal dan sisitem ekonomi komando. Liberal dimana kebebeasan ada di tangan individu, dan namun juga sisitem ekonomi komando dimana  adanya campur tangan pemerintah di dalamnya. Sehingga pada masa aliran ini tumbuh kembang koperasi sudha muali di dukung, Sehingga pemerintah mmeiliki tanggung jawab dalam pendirian koperasi kemudian anggota koperasi memiliki kebebbasan penuh dalam menjalankan koperasi. Maka dari itu pada masa aliran ini koperasi tumbuh begitu pesat. Dan fungsi yang dianut adalah untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur

Bidang Ekonomi

  1. Menghindarkan dari monopoli
Dalam perekonomian pasti sealu ada yang dinamkan dnegan monopoli. Monopoli ini dirasa snagat merugikan bagi masyarakat, karena sama dengan meumpuk kekayaan dan kekuasaan. Maka dari itu adanya koperasi diharapkan dapat menghindarkan masyarakat dari adanya monopoli tersebut (Baca juga : peranan koperasi simpan pinjam)
  1. Mengembangangkan keterampilan dalam berwirausaha
Wirausaha adalah usaha seseorang untuk melakuakn kegiatan usah, diamna kegiatan ini nanatinya akan meningkatakna pendpatan dari amsyarakat itu sendiri. Speerti yang kita ketahui berwirausaha sendiri dengan keahlian yang kita memiliki memeilki keuntungan yang signifikan, Maka dari tu dnegna bantuan dana dari koperasi diharapkan usah ayang akan dirintis oleh masyarakat tersebut akan meningkatkan pendpaatan, sehingga menyebabkan kestabilan ekonomi yang akhirnya berimbas pada kekukuhan perekonomian.
  1. Sistem pembagian sisa hasil usaha
Keunggulan dari koperasi sendiri adalah adanya pemebagian sisa hasil usaha. Sisa hasil usaha ini diperuntukkan bagi anggota sbegai balas jasa karena sudah memenafaakan jas akoperasi dnegan sebaik –baiknya  pembagian SHU ( Sisa Hasil Usaha ) tidak semata mata dari modal seorang anggota melainkan juga berdasar pada perimbangan jasa anggota.
Sisa Hasil Usaha yang diterima oleh anggota adalah penjumlahan dari jasa modal ( jasa karena telah menyimpan uang di koperasi ), jasa penjualan ( jasa karena melakukan transaski penjualan yang dialkauakn koperasi kepada anggota, taua anggota melakukan pembelian di koperasi ), dan jasa pembelian ( jasa karena produk yang dihasilkan anggota dibeli oleh koperasi. Sehingga enjumalahan dari ketiga jasa tersebut inilah yang akan dialokasikan menjadi SHU yang diterima masyarakat. 
  1. Menjadikan masyarakat berpikiran nasional.
Rasionala yang dijelaksna disini adalah tindakan ekonomi rasional dalam memanfaatkan pendapatan yang dimiliki oleh anggota. Disini dnegan adanaya koperasi pendapatan yang diperoleh dapat dimanfaatkan dnegan baik, agar menmabah manfaat dan dapat digunakna untuk meningkatkan pendapatannya.

Bidang Sosial

  1. Menumbuhkembangkan rasa kekeluargaan dan
Kita mengetahui bahwa asas dari koperasi adlaah kekeluargaan, dimana keputusan diambil dalam musyawarah untuk mencapai mufakat. Dnegan asas kekeluargaan yang dianut nantinya akan menjadikan rasa persaudaraan antar anggota akan meningkat karena dnegan adanya musyawarah akan meningkatkan rasa persaudaraan untuk memeahami satu sama lain dan mengahrgai pendapat yang telah diputuskan.
  1. Meningkatkan semangat kerja dan kerja sama
Dijelaskan diatas bahwa motto dari koperasi adalah satu untuk semua semua untuk satu. Untuk mencapai kesejahteraan bersama maka kita harus semnagat kerja dengan memenfaatkan jasa yang telah diberikan oleh koperasi dan juga harus bekerja sama karena satu untuk semua, dimana semua anggota melakukan hal ini akrena untuk mencapi tujuan bersama.
  1. Menumbuhkan rasa rela berkorban, betanggung jawab, kemandirian, persamaan dan demokrasi
Semua hal itu adlah nilai yang terkandung dalam koperasi. Rasa rela berkorban ini imbasnya adlaha motto dari koperasi yaitu semua untuk satu, jadi dari keputusan yang diambil dalam mufakat jika kita harus memeinjamkan dana bersama untuk anggota yang sednag memebutuhkan, dana yang digunakan adalah kumpulan dari ana semua anggota. Disini dilatihlah sikapa rela berkorban, bertanggung jawab, mandiri mengerti persamaan dan demokrasi. hal juga bukan merupakan hal yang biasa karena tujuaannya ialah untuk terciptanya masyarakat yanga dil dan maksmur.
Dari penjelasan diatas dapat disimpulkan bahwa koperasi memiliki fungsi di berbagai bidang diantaranaya adalah fungsi pada bidnaga ekonomi dan social. Hal ini karena pengertian koperasi sendri adlaah meningkatkan kesejahteraan di bidang ekonoi dan sosieal. Menurut beberpa alairan un sudha dapat diambil kesimpulan bahwa dari waktu ke waktu koperasi mengalami perkembnaganga, mulai dari koperasi yang didirikan secara individu tabnpa campur tangan pemerintah pada masa ekonomi kita masih kapitalis, yang kedua ketika system ekonomi soialis mulai berkembanga maka koperasi sisukung oleh pemerintah dan mendukung adanya koperasi, dna yang terkahir dengan sisitem ekonomi campuran maka koperasi sudah dapat berjalan  dnegan lancar karena pemerintah bertanggung jawab atas berdiriya koperasi dan mmpeeracayakana anggota koperasi untuk mengelolanya.
Pada dasarnya koperasi memiliki fungsi mendasar yakni memakmurkan dan mensejahterahkan para anggotanya dengan tujuan memperkokoh dan memperkuat perekonomian suatu negara, dengan asas kekulargaan dan gotong royong.




Source:
https://dosenekonomi.com/ilmu-ekonomi/koperasi/fungsi-koperasi
http://www.fungsiklopedia.com/fungsi-koperasi/